𝗔𝗟𝗢𝗞𝗔𝗦𝗜 𝗪𝗔𝗞𝗧𝗨 𝗞𝗢𝗞𝗨𝗥𝗜𝗞𝗨𝗟𝗘𝗥: 𝗥𝗘𝗚𝗨𝗟𝗘𝗥 𝗔𝗧𝗔𝗨 𝗦𝗜𝗦𝗧𝗘𝗠 𝗕𝗟𝗢𝗞?


 𝗔𝗟𝗢𝗞𝗔𝗦𝗜 𝗪𝗔𝗞𝗧𝗨 𝗞𝗢𝗞𝗨𝗥𝗜𝗞𝗨𝗟𝗘𝗥: 𝗥𝗘𝗚𝗨𝗟𝗘𝗥 𝗔𝗧𝗔𝗨 𝗦𝗜𝗦𝗧𝗘𝗠 𝗕𝗟𝗢𝗞?


Salah satu pertanyaan yang paling sering diajukan oleh Bapak/Ibu Guru adalah, bagaimana mengatur alokasi waktu kegiatan kokurikuler? Apakah harus dilaksanakan setiap minggu, atau dapat dijadwalkan dalam bentuk sistem blok?

Berdasarkan Kurikulum Nasional dan Panduan Pembelajaran dan Asesmen, satuan pendidikan dapat memilih pola pelaksanaan kokurikuler yang paling sesuai dengan karakteristik, kebutuhan, dan perencanaan sekolah, baik melalui sistem reguler maupun sistem blok.

1️⃣
 Sistem Reguler

Pada sistem reguler, kegiatan intrakurikuler dan kokurikuler dilaksanakan secara berdampingan setiap minggu.

Untuk mengetahui alokasi waktu kokurikuler per minggu, gunakan rumus berikut:

Alokasi kokurikuler per minggu = Alokasi kokurikuler per tahun ÷ Jumlah minggu efektif

Contoh:

Jika alokasi kokurikuler untuk SD kelas III, IV, dan V adalah 252 JP per tahun, dengan asumsi 36 minggu efektif, maka:

252 JP ÷ 36 = 7 JP per minggu.

Alokasi tersebut dapat dijadwalkan secara fleksibel, misalnya:

✅
 Selasa 2 JP, Rabu 2 JP, Kamis 3 JP.

atau

✅
 Dipusatkan menjadi 7 JP dalam satu hari, misalnya pada hari Sabtu.

Pembagian jadwal disesuaikan dengan kondisi, kalender pendidikan, serta hasil perencanaan satuan pendidikan, dengan tetap memenuhi total alokasi waktu kokurikuler dalam satu tahun.

---

2️⃣
 Sistem Blok

Pada sistem blok, kegiatan kokurikuler dipusatkan pada waktu tertentu sesuai dengan perencanaan sekolah, sehingga tidak dilaksanakan setiap minggu.

Sebagai contoh, sekolah merencanakan 4 tema kokurikuler dalam satu tahun ajaran.

Apabila total alokasi waktu kokurikuler adalah 252 JP, maka pembagian sederhananya adalah:

252 JP ÷ 4 tema = 63 JP per tema.

Namun, pembagian tersebut tidak harus sama rata. Tema yang memiliki aktivitas lebih kompleks dapat memperoleh alokasi waktu lebih banyak, sedangkan tema lainnya dapat memperoleh alokasi lebih sedikit. Yang terpenting, akumulasi seluruh tema tetap memenuhi total alokasi 252 JP dalam satu tahun.

Contoh penjadwalan:

📌
 Tema 1: Minggu ke-1 dan ke-2 bulan Maret.

📌
 Tema 2: Minggu ke-1 dan ke-2 bulan Mei.

Tema berikutnya disesuaikan dengan kalender pendidikan dan program sekolah.

Selama pelaksanaan sistem blok, kegiatan intrakurikuler dapat dijeda sementara sesuai jadwal yang telah ditetapkan sekolah, kemudian dilanjutkan kembali setelah rangkaian kegiatan kokurikuler pada tema tersebut selesai.

---

📌
 Hal yang Perlu Dipahami

Baik sistem reguler maupun sistem blok merupakan pola pelaksanaan yang dapat dipilih oleh satuan pendidikan sesuai ketentuan yang berlaku.

Yang perlu menjadi perhatian adalah:

✔️
 Total alokasi waktu kokurikuler dalam satu tahun tetap terpenuhi.

✔️
 Pelaksanaan mendukung pencapaian tujuan pembelajaran.

✔️
 Penjadwalan disusun secara terencana dan menjadi bagian dari perencanaan pembelajaran di satuan pendidikan.

Dengan demikian, tidak ada satu pola yang lebih baik dari yang lain. Pemilihan sistem reguler maupun sistem blok sepenuhnya disesuaikan dengan kebutuhan, karakteristik peserta didik, serta pengelolaan pembelajaran di masing-masing sekolah.

Referensi:

- Permendikdasmen Nomor 13 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum pada Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah.
- Panduan Pembelajaran dan Asesmen Kurikulum Nasional, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (ketentuan mengenai pelaksanaan kegiatan kokurikuler dan pengaturan alokasi waktu).

Komentar